728x90 AdSpace

Terkini
Senin, 11 Juli 2016

Inspektorat Dan DPPKAD Akan Lakukan Investigasi Retribusi Masuk Parapat

Plt Kepala Dinas Diskominfo Simalungun Akmal Siregar. (Foto : Lazuardy Fahmi)
Simalungun, SiantarKotaNews - Inspektorat dan Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kabupaten Simalungun, akan melakukan investigasi langsung terkait tingginya kenaikan tariff retribusi masuk ke lokasi Parapat.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Simalungun Akmal Siregar, Senin (11/7/2016), saat ditemui di kantornya. Dia membenarkan adanya tarif melebihI standart yang ditentukan Perda Nomor 9 Tahun 2011.

"Kita tidak menyangkal tarif yang dikenakan lebih dari standart yang telah ditentukan oleh Perda," sebutnya.

Masih kata Akmal, berdasar Perda tersebut, juga tertera penghitungan per-orangnya sebab dalam karcis juga orang yang bersangkutan mendapatkan layanan Jasa Raharja. "Tetapi di dalam Perda juga tertera pengenaan atas orang dan kendaraannya, karena di karcis sudah juga menyangkut Jasa Raharjanya, jadi setiap pengunjung ditanggung oleh Jasa Raharja," jelas Akmal.

Menurut Akmal, penjaga pintu masuk kemungkinan mengkalkulasikan jumlah orang yang berada di dalam kendaraan untuk menghindari penumpukan kendaraan. "Kita tidak ingin berandai-andai tetapi mungkin saja mereka langsung memperkirakan jumlah orang yang ada didalam kendaraan sekian, sehingga mereka menghitungnya demikian. Maksudnya mungkin agar tidak terjadi kemacetan karena harus menghitung kembali jumlah orang yang ada didalam kendaraan, mungkin saja seperti itu yah,” ucapnya.

Namun, Akmal mengatakan, hal itu tetap akan ditelusuri oleh Inspektorat dan DPPKAD dengan memanggil UPTD.

"Tadi DPPKAD sudah menyatakan akan mengklarifikasi dan hari ini dijadwalkan memanggil UPTD, yang pasti itu tidak diperkenankan di luar tarif dasar dari perda, DPPKAD dan Inspektorat akan meneliksinya," ucapnya.(hetanews)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar Anda Disini :

Item Reviewed: Inspektorat Dan DPPKAD Akan Lakukan Investigasi Retribusi Masuk Parapat Rating: 5 Reviewed By: Glen Hanz Sky