Kantor PDAM Tirtauli |
Siantar, SiantarKotaNews - Sesuai temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) BPK di tahun 2015, ternyata Pemko Siantar terindikasi alami kerugian keuangan dari sektor pendapatan sebesar Rp 1,4 miliar.
Informasi temuan itu disampaikan anggota DPRD Siantar dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Frans Bungaran Sitanggang, kemarin.
Menurutnya, indikasi kerugian keuangan daerah itu, dampak dari perlakuan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli yang tak menyetor deviden (sebagian keuntungan perusahaan).
Perbuatan jajaran direksi yang tak menyetor deviden sebesar Rp 1,4 miliar itu sangat disesalkan Frans Bungaran. Sebab, tindakan itu, selain terindikasi korupsi, juga dapat menyebabkan terhambatnya pelayanan atau pembangunan di Kota Siantar.
Apalagi sebelumnya PDAM Tirtauli menerbitkan kebijakan menaikkan gaji maupun tunjangan bagi jajaran direksi dan karyawannya. Frans menilai, tidak ada alasan yang tepat, yang menyebabkan deviden bisa tidak disetor ke kas daerah.
"Sangat sesalkan perbuatan tidak menyetor deviden itu. Ini bisa membuat pelayanan atau pembangunan terhambat itu. Selain itu, sulit mencari alasan yang tepat untuk tidak menyetorkan deviden tersebut,” ujar anggota Komisi III ini.(tom/hetanews)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar Anda Disini :