Mobil Udin saat berada di Mapolres Asahan. (foto : Heru Sihotang) |
Asahan, SiantarKotaNews - Mobil seorang karyawan leasing disatroni maling, Selasa (21/6/2016) sekira pukul 09.30 WIB.
Peristiwa ini berawal saat korban udin (33) memarkirkan mobil jenis Xenia berwarna hitam nomor polisi (nopol) BK 1197 VL didepan kantor Biro Jasa Jalan WR Supratman Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kepada hetanews korban menceritakan, sebelum membuat laporan ke pihak Polres Asahan, saat itudirinya sedang di kantor biro jasa. Lalu warga yang melihat kejadian melaporkan ada pencurian di salah satu mobil yang diparkir di depan kantor tersebut.
“Saya pun segera bergegas keluar dengan rasa was - was melihat kejadiannya. Ternyata benar saja mobil saya yang disatroni. Uang sebesar Rp 7 juta, satu bua notebook dan beberapa surat penting raib,” sebut Udin.
Kaca mobil korban yang dipecahkan pelaku.(foto : Heru Sihotang) |
Selanjutnya karyawan salah satu leasing di Kota Kisaran ini membuat laporan di ruang unit ranmor Polres Asahan, dan diterima salah satu juru periksa (juper) Brigadir Y Silalahi untuk diproses lebih lanjut.(heru/hetanews)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar Anda Disini :