Truk bermuatan kayu alam yang diamankan warga. (foto : Zai Sinaga) |
Penangkapan terhadap pelaku ilegal loging dan barang buktinya ini disampaikan, Baresman Simarmata mewakili masyarakat Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Minggu (19/6/2016).
"Sebelumnya keresahan masyarakat nagori atas aktivitas pelaku berinisial LS sudah kita sampaikan. Akan tapi merasa kebal hukum tak digubris. Persis semalam sore, masyarakat memberitahu berlangsungnya aktivitas pelaku. Langsung kita datangi lokasinya dan benar adanya aktifitas itu,” ujar via telepon selulernya.
Usai mengetahui persis lokasi masih di kawasan hutan, sambung Baresman, dirinya langsung menginformasikan kepada Kapolsek Dolok Pardamean, AKP MT Aritonang. Selanjutnya Kapolsek langsung terjun bersama personilnya.
"Beruntung Pak Kapolsek beserta personilnya bertindak cepat. Kalau tidak, pelaku beserta barang bukti yakni satu unit truk Cold Diesel nomor polisi (nopol) BK 8480 KN bermuatan kayu alam bulat pasti lolos," tukasnya menambahkan, barang bukti dan pelaku sudah diamankan petugas ke Polsek.
Sementara LS, diduga pelaku ilegal loging melalui telepon selulernya membantah bahwasanya kayu alam bulat miliknya. “Kalau muatan truk itu bukan milik saya. Namun truk milik saya yang disewakan keponakan bermarga Simarmata,” tukasnya.
Menurutnya, selama ini kegiatan mereka mengambil kayu kaliptus di wilayah Nagori Parik Sabungan itu. Entah kenapa, truk miliknya itu saat diamankan petugas bermuatan kayu alam. “Saya juga tercengang mendapat informasi penangkapan. Mungkin muatan kayu bulat alam itu sewa,” sebut LS.
Kapolsek Dolok Pardamean, AKP MT Aritonang belum berhasil dimintai keterangan melalui telepon selulernya. Menurut warga Nagori Parik Sabungan, Baresman Simarmata, HP milik Kapolsek kemungkinan terjatuh saat melakukan tugas semalam sore.(Zai/hetanews)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar Anda Disini :