728x90 AdSpace

Terkini
Rabu, 29 Juni 2016

Pasien BPJS Meninggal, RSUIK Bantah Kelalaian Tenaga Medis

Ilustrasi
Asahan, SiantarKotaNews - Jika mengacu Undang – Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka sudah seharusnya pelaku utama pelayanan kesehatan di rumah sakit yaitu pasien dokter maupun pihak rumah sakit secara terbuka mengetahui hak dan kewajibannya masing - masing.

Seperti halnya kasus yang menimpa salah seorang pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jainam (48) warga Dusun VI Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, meninggal dunia ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Ibu Kartini (RSUIK) Kisaran, Senin (27/6/2016) sekira pukul 21.00 WIB. Almarhuma merupakan salah satu istri karyawan perkebunan PT Bakrie Sumatera Plantantion (PT BSP) Kisaran meninggalkan seorang suami dan beberapa anak.

Dari data yang dihimpun, Rabu (28/6/2016), sebelumnya pasien dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tidak sadarkan diri dan kondisinya tidak stabil pada Sabtu (24/6/2016) sekira pukul 22.00 WIB. Kendati pun saat itu kondisi kesehatan pasien semakin memburuk, namun petugas RSUIK tidak segera memberikan tindakan medis pada pasien tersebut.

Menurut keterangan keluarga pasien baru mendapatkan tindakan penanganan pada Minggu (25/6/2016) dengan alasan bertepatan dengan hari libur dan hasil laboratorium keluar pada Senin (26/62016) namun disayangkan pasien tidak mendapatkan obat - obatan sebagaimana sesuai dengan sakit yang diderita pasien. Akhirnya Jainam menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 21.00 WIB.

Pihak keluarga pasien sangat menyayangkan kejadian tersebut. Mereka menganggap pihak RSUIK kurang profesional dan kurang memperhatikan hak-hak pasien untuk memperoleh penanganan dan pelayanan yang maksimal sesuai standar pelayanan kesehatan atau medis. RS tidak sigap melakukan penanganan untuk perawatan pada pasien.

Namun menimbulkan kejengkelan pasien hanya mendapatkan perawatan berupa infus saja. Hingga saat ini belum diperoleh keterangan hasil diagnosa dan laboratorium serta tidak ada keterangan yang diperoleh hasil rekam medis dari pihak rumah sakit tersebut.

Sementara pihak RSUIK Kisaran saat dikonfirmasi membenarkan ada pasien BPJS yang meninggal pasca mendapat penanganan medis. Hal ini disampaikan Direktur RSUIK Kisaran, Aizil Rivai, Rabu (29/6/2016) membenarkan ada pasien peserta BPJS atas nama Jainam meninggal dunia pasca mendapatkan penanganan medis. Namun ia membantah pihaknya tidak memberikan penanganan yang maksimal.(hetanews)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar Anda Disini :

Item Reviewed: Pasien BPJS Meninggal, RSUIK Bantah Kelalaian Tenaga Medis Rating: 5 Reviewed By: Glen Hanz Sky