Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan. |
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Dengan tindakan pribadi ini sangat tidak bisa ditolerir dan kita minta KPK mengusut tuntas, jelas dengan asas praduga tak bersalah," kata Syarief Hassan ketika dihubungi, Rabu (29/6/2016).
Ia juga melihat Putu tidak akan diberikan pendampingan hukum terkait kasus yang menimpanya di KPK.
Apalagi, Demokrat saat ini sedang berbenah.
"Kami mungkin semangatnya tidak memberikan pendampingan," katanya.
Anggota Komisi I DPR itu menyatakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kasus Putu akan dibawa ke Komisi Pengawas.
"Saya kira kita akan lebih tegas," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana diduga kuat menerima uang suap Rp 500 juta.
Suap tersebut terkait proyek infrastruktur jalan di sejumlah lokasi di Sumatera Barat.(Tribunnews)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar Anda Disini :